| pohon kayu ular |
Kayu
ular atau bidara laut (Strychnos ligustrina) merupakan tumbuhan berkhasiat obat yang
sudah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat NTT terutama masyarakat
daratan Timor sebagai obat antimalaria dan pemanfaatan secara tradisional
dengan cara merendam serutan kayu S. ligustrina
dalam air panas (Lengur dan Taek, 2009). Dilaporkan juga oleh Kardono (2010)
bahwa batang S. ligustrina atau dalam
bahasa daerah disebut songga, secara empiris telah
digunakan oleh masyarakat Bima (NTB) untuk pengobatan penyakit malaria. Selain
digunakan sebagai pengobatan malaria, dapat digunakan secara tradisional untuk
mengobati bermacam-macam penyakit seperti demam, sariawan, diare, jantung,
penawar racun, pembersih darah, obat kuat (tonik), bisul, borok dan pembersih
jerawat.
Manfaat
kayu S. ligustrina sebagai antimalaria sudah terbukti secara ilmiah yakni
di buktikan oleh Lubis (2008) menunjukkan bahwa fraksi etil asetat kayu S. ligustrina
pada dosis 2,30 mgkg-1bb memiliki aktivitas antimalaria terhadap
mencit yang diinfeksi Plasmodium berghei. Penelitian Huda (2006)
menyatakan bahwa ekstrak air kayu S. ligustrina dengan dosis efektif 50%
(ED50) 0.45 mgkg-1 bb berpotensi sebagai antimalaria.
Kayu
S. ligustrina mengandung senyawa
alkaloid, (brusin dan striknin), tanin dan steroid/triterpenoid (Kartika,
2009). Hasil uji kualitatif dengan metode HPLC (High Performance Liquid Chromatography) yang dilakukan Suhada
(2007) melaporkan bahwa kayu S.
ligustrina banyak mengandung alkaloid. Demikian juga penelitian Lengur dan Taek (2009) melaporkan
bahwa hasil identifikasi senyawa dalam ekstrak kayu S.
ligustrina mengandung senyawa alkaloid.