Minggu, 21 April 2013

kayu ular dari Timor (NTT)



pohon kayu ular
Kayu ular atau bidara laut (Strychnos  ligustrina) merupakan tumbuhan berkhasiat obat yang sudah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat NTT terutama masyarakat daratan Timor sebagai obat antimalaria dan pemanfaatan secara tradisional dengan  cara merendam serutan kayu S. ligustrina dalam air panas (Lengur dan Taek, 2009). Dilaporkan juga oleh Kardono (2010) bahwa batang S. ligustrina atau dalam bahasa daerah disebut songga, secara empiris telah digunakan oleh masyarakat Bima (NTB) untuk pengobatan penyakit malaria. Selain digunakan sebagai pengobatan malaria, dapat digunakan secara tradisional untuk mengobati bermacam-macam penyakit seperti demam, sariawan, diare, jantung, penawar racun, pembersih darah, obat kuat (tonik), bisul, borok dan pembersih jerawat.
Manfaat kayu S. ligustrina sebagai antimalaria sudah terbukti secara ilmiah yakni di buktikan oleh Lubis (2008) menunjukkan bahwa fraksi etil asetat kayu S. ligustrina pada dosis 2,30 mgkg-1bb memiliki aktivitas antimalaria terhadap mencit yang diinfeksi Plasmodium berghei. Penelitian Huda (2006) menyatakan bahwa ekstrak air kayu S. ligustrina dengan dosis efektif 50% (ED50) 0.45 mgkg-1 bb berpotensi sebagai antimalaria.
Kayu S. ligustrina mengandung senyawa alkaloid, (brusin dan striknin), tanin dan steroid/triterpenoid (Kartika, 2009). Hasil uji kualitatif dengan metode HPLC (High Performance Liquid Chromatography) yang dilakukan Suhada (2007) melaporkan bahwa kayu S. ligustrina banyak mengandung alkaloid. Demikian juga penelitian Lengur dan Taek (2009) melaporkan bahwa hasil identifikasi senyawa dalam ekstrak kayu S. ligustrina mengandung senyawa alkaloid.