BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Malaria
merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan
kematian terutama pada bayi, anak balita
dan ibu hamil. Penyakit ini juga masih endemis di
sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tingkat endemisitas
tinggi pada urutan ke-3 dari 33 Provinsi (Kemenkes
RI, 2012).
Malaria
disebabkan oleh parasit Plasmodium
yang ditularkan lewat nyamuk Anopheles
betina. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penularan malaria antara
lain perubahan musim, kurangnya fasilitas
air bersih, adanya resistensi nyamuk Anopheles terhadap insektisida dan peningkatan resistensi
parasit malaria terhadap obat-obat antimalaria (Harijanto dkk, 2010).
Penanggulangan
kasus resistensi parasit terhadap obat
antimalaria, seperti klorokuin, telah menimbulkan
berbagai usaha untuk menemukan obat antimalaria baru. Salah satu usaha yang
sering dilakukan saat ini yakni melalui eksplorasi kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan tumbuhan
obat sebagai
pengobatan malaria.
Kayu
ular atau bidara laut (Strychnos ligustrina) merupakan tumbuhan berkhasiat obat yang
sudah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat NTT terutama masyarakat
daratan Timor sebagai obat antimalaria dan pemanfaatan secara tradisional
dengan cara merendam serutan kayu S. ligustrina
dalam air panas (Lengur dan Taek, 2009). Dilaporkan juga oleh Hasan (2009) bahwa S.
ligustrina secara empiris telah
digunakan oleh masyarakat Bima (NTB) untuk
pengobatan penyakit malaria. Bagian tumbuhan S. Ligustrina yang dimanfaatkan sebagai
obat malaria adalah biji dan batangnya.
Manfaat
kayu S. ligustrina sebagai antimalaria sudah terbukti secara ilmiah yakni
di buktikan oleh Lubis (2008) menunjukkan bahwa fraksi etil asetat kayu S. ligustrina
pada dosis 2,30 mg/kg BB
memiliki aktivitas antimalaria terhadap mencit yang diinfeksi Plasmodium
berghei. Penelitian Huda (2006) menyatakan bahwa ekstrak air kayu S. ligustrina
dengan dosis efektif 50% (ED50) 0,45 mg/kg BB
berpotensi sebagai antimalaria.
Kayu
S. ligustrina mengandung senyawa
alkaloid (brusin dan striknin), tanin dan steroid/triterpenoid (Kartika, 2009).
Hasil uji kualitatif dengan metode HPLC (High
Performance Liquid Chromatography) yang dilakukan Suhada (2007) melaporkan
bahwa kayu S. ligustrina banyak
mengandung senyawa alkaloid. Demikian juga
penelitian Lengur dan Taek (2009) melaporkan bahwa
hasil identifikasi senyawa dalam ekstrak kayu
S. ligustrina mengandung senyawa alkaloid.
Menurut
Muharso (2000), S. ligustrina merupakan salah satu tumbuhan
yang terancam punah atau paling tidak sudah sulit dijumpai di alam Indonesia.
Eksploitasi kayu S. ligustrina yang berlebihan sebagai
bahan baku obat akan mempengaruhi kelestarian tumbuhan tersebut. Maka untuk
pengembangan obat tradisional dan dugaan kuat bahwa daun S. ligustrina memiliki
aktivitas antimalaria, maka perlu
dikembangkan penelitian lebih lanjut.
Terkait
dengan pemikiran inilah, maka penulis akan melakukan penelitian mengenai uji aktivitas antimalaria ekstrak daun kayu
ular (S. ligustrina) pada mencit yang terinfeksi Plasmodium berghei.
Plasmodium berghei
merupakan parasit malaria pada hewan pengerat (Thomas, 1983). P. berghei secara molekuler menunjukkan persamaan dengan P. falciparum sehingga
penelitian antimalaria banyak menggunakan jenis Plasmodium
ini sebagai penginduksi malaria dengan mencit sebagai hospesnya
(Dewi dan Sulaksono, 1994).
1.2
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah apakah ekstrak daun
kayu ular (Strychnos ligustrina) mempunyai aktivitas antimalaria
terhadap mencit yang terinfeksi Plasmodium
berghei?
1.3
Tujuan
Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui aktivitas
antimalaria ekstrak kayu ular (S. Ligustrina) terhadap mencit
yang terinfeksi Plasmodium berghei.
1.4
Manfaat
Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan sebagai bahan informasi ilmiah dalam
rangka mengkaji penggunaan bahan aktif daun kayu ular (S. ligustrina)
sebagai antimalaria serta menjadi landasan ilmiah untuk penggunaan
ekstrak daun kayu ular (S. ligustrina)
dalam bidang fitofarmaka sebagai obat antimalaria dimasa mendatang.
1.5
Hipotesis
Penelitian
Jika ekstrak daun
kayu ular (S. ligustrina)
mempunyai aktivitas sebagai antimalaria, maka akan memberi efek
penurunan parasitemia pada mencit yang terinfeksi P. berghei.
kak klo ada jurnal atau proposal lengkapnya krm ke email saya ya boleh ga? klo boleh krm ke noorjumaedi@gmail.com
BalasHapusmaksudnya jurnal atau proposal kakak tentang kayu ular
BalasHapusboleh minta jurnalnya?
BalasHapus