Kamis, 02 Mei 2013

uji aktivitas antimalaria ekstrak daun kayu ular pada mencit yang terinfeksi plasmodium berghei


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian terutama pada bayi, anak balita dan ibu hamil. Penyakit ini juga masih endemis di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tingkat endemisitas tinggi pada urutan ke-3 dari 33 Provinsi (Kemenkes RI, 2012).
Malaria disebabkan oleh parasit Plasmodium yang ditularkan lewat nyamuk Anopheles betina. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penularan malaria antara lain perubahan musim, kurangnya fasilitas air bersih, adanya resistensi nyamuk Anopheles terhadap insektisida dan peningkatan resistensi parasit malaria terhadap obat-obat antimalaria (Harijanto dkk, 2010).
Penanggulangan kasus resistensi parasit terhadap obat antimalaria, seperti klorokuin, telah menimbulkan berbagai usaha untuk menemukan obat antimalaria baru. Salah satu usaha yang sering dilakukan saat ini yakni melalui eksplorasi kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan tumbuhan obat sebagai pengobatan malaria.
Kayu ular atau bidara laut (Strychnos  ligustrina) merupakan tumbuhan berkhasiat obat yang sudah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat NTT terutama masyarakat daratan Timor sebagai obat antimalaria dan pemanfaatan secara tradisional dengan  cara merendam serutan kayu S. ligustrina dalam air panas (Lengur dan Taek, 2009). Dilaporkan juga oleh Hasan (2009) bahwa S. ligustrina secara empiris telah digunakan oleh masyarakat Bima (NTB) untuk pengobatan penyakit malaria. Bagian tumbuhan S. Ligustrina yang dimanfaatkan sebagai obat malaria adalah biji dan batangnya.
Manfaat kayu S. ligustrina sebagai antimalaria sudah terbukti secara ilmiah yakni di buktikan oleh Lubis (2008) menunjukkan bahwa fraksi etil asetat kayu S. ligustrina pada dosis 2,30 mg/kg BB memiliki aktivitas antimalaria terhadap mencit yang diinfeksi Plasmodium berghei. Penelitian Huda (2006) menyatakan bahwa ekstrak air kayu S. ligustrina dengan dosis efektif 50% (ED50) 0,45 mg/kg BB berpotensi sebagai antimalaria.
Kayu S. ligustrina mengandung senyawa alkaloid (brusin dan striknin), tanin dan steroid/triterpenoid (Kartika, 2009). Hasil uji kualitatif dengan metode HPLC (High Performance Liquid Chromatography) yang dilakukan Suhada (2007) melaporkan bahwa kayu S. ligustrina banyak mengandung senyawa alkaloid. Demikian juga penelitian Lengur dan Taek (2009) melaporkan bahwa hasil identifikasi senyawa dalam ekstrak kayu S. ligustrina mengandung senyawa alkaloid.
Menurut Muharso (2000), S. ligustrina merupakan salah satu tumbuhan yang terancam punah atau paling tidak sudah sulit dijumpai di alam Indonesia. Eksploitasi kayu S. ligustrina yang berlebihan sebagai bahan baku obat akan mempengaruhi kelestarian tumbuhan tersebut. Maka untuk pengembangan obat tradisional dan dugaan kuat bahwa daun S. ligustrina memiliki aktivitas  antimalaria, maka perlu dikembangkan penelitian lebih lanjut.
Terkait dengan pemikiran inilah, maka penulis akan melakukan penelitian mengenai  uji aktivitas antimalaria ekstrak daun kayu ular (S. ligustrina) pada mencit yang terinfeksi Plasmodium berghei.
Plasmodium berghei merupakan parasit malaria pada hewan pengerat (Thomas, 1983). P. berghei secara molekuler menunjukkan persamaan dengan P. falciparum sehingga penelitian antimalaria banyak menggunakan jenis Plasmodium ini sebagai penginduksi malaria dengan mencit sebagai hospesnya (Dewi dan Sulaksono, 1994).

1.2  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah apakah ekstrak daun kayu ular (Strychnos ligustrina) mempunyai aktivitas antimalaria terhadap mencit yang terinfeksi Plasmodium berghei?


1.3  Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aktivitas antimalaria ekstrak kayu ular (S. Ligustrina) terhadap mencit yang terinfeksi Plasmodium berghei.

1.4  Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan sebagai bahan informasi ilmiah dalam rangka mengkaji penggunaan bahan aktif daun kayu ular (S. ligustrina) sebagai antimalaria  serta menjadi landasan ilmiah untuk penggunaan ekstrak daun kayu ular (S. ligustrina)  dalam bidang fitofarmaka sebagai obat antimalaria dimasa mendatang.

1.5  Hipotesis Penelitian
Jika ekstrak daun kayu ular (S. ligustrina) mempunyai aktivitas sebagai antimalaria, maka akan memberi efek penurunan parasitemia pada mencit yang terinfeksi P. berghei.

3 komentar:

  1. kak klo ada jurnal atau proposal lengkapnya krm ke email saya ya boleh ga? klo boleh krm ke noorjumaedi@gmail.com

    BalasHapus
  2. maksudnya jurnal atau proposal kakak tentang kayu ular

    BalasHapus